Berita

Tarif Rokok Elektrik Maroko Meningkat Hingga 40%

Komisi Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Maroko telah menaikkan pajak atas hookah dan rokok elektrik. Konsumen harus membayar 675 dirham ($63) per kilogram daun shisha. Tarif impor rokok elektronik dan e-liquid akan naik dari 2,5% menjadi 40%.

Penjual rokok elektrik di kawasan Maarif Casablanca dikejutkan oleh kenaikan pajak pemerintah. Dan mengatakan bahwa keputusan ini akan berdampak besar pada masa depan rokok elektrik di Maroko. Secara ekonomi, hal ini akan mempersulit penjualan produk. Rokok elektrik akan menjadi barang mewah bagi sebagian konsumen. Pada saat yang sama, harga rokok elektrik yang dikabutkan akan naik sebesar 300 dirham ($24) karena kenaikan bea masuk dan basis pajak.

Para pejabat Maroko mengatakan bahwa kenaikan pajak dan tarif "bertujuan untuk melindungi kesehatan konsumen, terutama kaum muda, dan melindungi mereka dari dampak negatif dari mengonsumsi dan mengandalkan produk-produk tersebut".

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kirim permintaan